Kamis, 16 Mei 2013

TV Digital



JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengajak masyarakat umum agar migrasi dari televisi analog menjadi televisi digital. Hal itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan internasional tentang siaran televisi digital.
International Telecommunication Union (ITU) atau otoritas telekomunikasi internasional telah memberi batas akhir (deadline) kepada seluruh negara di dunia, agar paling lambat, 17 Juni 2015 seluruh lembaga penyiaran melakukan penyiaran dengan digital.
Akibat dari deadline itu, televisi analog yang biasa ditonton sehari-hari tidak akan bisa menerima siaran lagi. Pada tanggal tersebut, mau tak mau, masyarakat harus berganti ke televisi yang bisa menangkap siaran digital.
"Tren teknologi tidak bisa dilawan. Bermula dari televisi analog berupa tabung, transistor, IC lalu ke digital, LCD dan seterusnya. Seperti halnya dengan industri telekomunikasi yang dimulai dari 2G, 3G, LTE dan seterusnya," kata Tifatul di Jakarta, Senin (30/1/2012).
Sebagai tahap awal, pemerintah telah melakukan uji coba terhadap siaran televisi digital pada Televisi Republik Indonesia (TVRI) pada empat kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya dan Batam sejak 2010.
Tifatul menjamin siaran televisi digital akan menghasilkan gambar yang bersih dan suara yang bening. Bahkan sesuai dengan Undang-undang No 32 Tahun 2002, televisi digital akan menjamin diversity of ownership, diversity of content dan sistem stasiun jaringan (SSJ) yang tidak akan menimbulkan kasus monopoli.

Waktu dan Pelaksanaan Teknis
Pemerintah akan memisah penyelenggara multiplexer (mux) dengan penyelenggara siaran, tadinya 33 zona,sekarang 15 zona dengan 1 zona ada 6 mux dan 1 mux ada 12 channel. Jadi dalam 1 zona akan tersedia 72 channel televisi digital.
Pemerintah menjamin tidak ada lagi monopoli siaran dan peluang dibuka seluas-luasnya. Contohnya untuk wilayah Jakarta dan Banten termasuk dalam satu zona yang memungkinkan ada 72 channel televisi.
"Selama ini industri televisi hanya didominasi oleh pemain besar. Industri televisi kecil yang belum terakomodasi nanti juga bisa bersaing dan bisa hidup dengan adanya siaran digital ini," tambahnya.
Pemerintah mengharapkan waktu migrasi dari televisi analog ke digital diberikan batas sampai 2018. Dalam masa transisi, konsumen yang mempunyai televisi analog memerlukan set top box untuk dapat menerima siaran digital tersebut.
Set top box (semacam decoder) dari pemancar digital ke penerima analog sedang diproduksi dan diuji coba oleh  siswa SMK. Rencananya mereka akan menjual seharga Rp 85.000 per unit.
Saat ini, harga set top box di kawasan Glodok Jakarta akan dijual sekitar Rp 135.000. Pemerintah juga mendukung agar set top box ini diproduksi murni dari konten lokal atau diproduksi oleh anak-anak bangsa.

Tidak Memberatkan
Pemerintah menjamin bahwa siaran televisi digital ini tidak akan memberatkan warga. Pemerintah hanya mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki televisi analog untuk membeli set top box agar bisa menerima siaran televisi digital.
Mulai saat ini, pihak Kominfo dan bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan mengimbau kepada perusahaan yang memproduksi perangkat televisi agar memproduksi televisi digital dan mulai menghentikan produksi televisi analog.
Selain itu, pemerintah juga sedang menghitung peluang bantuan decoder kepada orang-orang miskin dan diperkirakan akan menghabiskan dana Rp 300 miliar.
"Untuk saat ini masyarakat bisa membeli set top box. Masih ada transisi selama tujuh tahun sebelum televisi analog di-moratorium (dimatikan). Syukur kalau sudah bisa membeli televisi digital," tambahnya.

Sesuai aturan
Siaran televisi digital ini juga sudah dilakukan di negara-negara Eropa. Begitu juga dengan Jepang yang sudah memakai dual system. Tifatul menganggap bahwa untuk membangun negeri, Indonesia tidak boleh ketinggalan, terutama dalam hal teknologi dan informasi.
Dengan televisi digital penggunaan frekuensi diyakini akan lebih efisien. Pemerintah memakai frekuensi di 474 Mhz hingga 570 Mhz. Dengan cara ini tidak ada lagi yang menguasai dua frekuensi di satu zona.
Secara prinsip, kata Tifatul, tidak ada lagi televisi nasional, kecuali mereka berjaringan dengan zona-zona lain. Atas siaran televisi digital ini, diprediksi industri Production House dan Content Provider televisi seperti KompasTV, misalnya, akan berkembang.
"Agar industri televisi digital ini makin terarah, kami sedang menuntaskan delapan Peraturan Menteri (PM) yang mendukung pelaksanaan siaran digital ini," jelasnya.

NONTON SIARAN TV DIGTAL VIA PC/LAPTOP


Perangkat yang di tes adalah USB TV Stick Gadmei UTV380

Cara instal USB TV Stick Gadmei UTV380:
- Colokan USB  Stick
   di Win XP dan Win 7 biasanya muncul "found new hardware", next masukan cd
   di Win 8 check ke Device Manager - Update Driver Software, next masukan cd


akan tedeteksi sebagai Sound 

-Install TV MOME MEDIA3

Tips untuk di Win7 dan 8 : klik kanan-properti-compability pada shortcut TVHomeMedia3 di desktop
Run this program - Windows XP dan as an Administrator.
Kalau di Win XP lancar saja pastinya.


Untuk hasil yang maksimal guna kan antena luar/pinjam antena tv yang ada
Hasil scan ternyata TVRI sudah ada Siaran dalam format Digital, hebatnya 1 frekwensi terdapat 4 channel
Hasil scan Analog TV
Download hasil scaning TVHomeMedia3 untuk Jakarta dan sekitarnya
Sebaiknya jangan di gunakan di Win 8 karena bermasalah pada suara, terkadang muncul stopping program
                           
Solusinya adalah dengan Software HonesTechTVR, karena dapat bekerja di Windows XP, SE7EN dan EI8HT, dengan resiko remote control tidak bisa dipakai dan tidak bisa menonton Digital TV, hanya Analog TV, tuts keyboard Up (▲) - Down (▼) = channel, left (◄) - righ t(►) = volume. Atau menggunakan remote virtual.
Jadi TVHomeMedia3 hanya untuk Digital TV atau di Uninstall saja.



2 komentar:

  1. kok sya g bisa di klik yg DTV/digitalnya yak pdahal udah instal yang TVHome Media 3 ada solusinya gan? makasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Harusnya bisa gan,... ane aje di Win 8.1 lancar...itu juga kudu di compatibelin ke Win XP, coba uninstal dulu lalu instal lagi TVHomeMedia3 setelah restart jalankan TVHomeMedia3, nanti akan muncul DTV lalu scan dah

      Hapus